Pencatatan HAKI Karya Dosen
Pada bulan Desember 2022, ada tiga dosen yang berhasil mencatatkan karyanya sebagai sebuah Hak Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu Andi Rahman, A. Husnul Hakim dan Lukman Hakim.
Andi Rahman mencatatkan dua bukunya yang berjudul Doa, Dzikir, dan Bacaan Sehari-hari Orang Beriman, Uji Autentisitas Hadis dan Telaah Otoritasnya terhadap Syariat Islam, dan berdoa ala Rasulullah SAW. A. Husnul Hakim yang biasa dipanggil Abah Kiai mencatatkan bukunya yang berjudul Mutasyabih al-Qur’an: Menyingkap Rahasia di Balik Tata Letak yang Berbeda dan Kaidah Tafsir Berbasis Terapan. Lukman Hakim mencatatkan bukunya berjudul, “Berebut Hegemoni di Selat Malaka: Peran Usmani dalam Konflik Militer Usmani-Aceh Tahun 1562-1640 M”.
Fakultas Ushuluddin, sebagaimana telah ditetapkan dalam Renstra Fakultas, berfokus kepada peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dosen dan mahasiswa yang tercatat dalam repository fakultas (https://repository.ptiq.ac.id/view/divisions/sch=5Fiqt/). Pencatatan karya dalam HAKI merupakan salah satu bentuk dokumentasi kartya ilmiah.