Pada tahun 2023, Institut PTIQ Jakarta berubah menjadi Universitas PTIQ Jakarta. Dengan visi dan misi baru, Universitas PTIQ Jakarta diharapkan dapat memberikan lebih banyak kontribusi dan kebaikan bagi Agama dan umat manusia secara global. Program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, sebagaimana program studi lainnya di Universitas PTIQ Jakarta, wajib menyelaraskan visi dan misi prodi dengan visi dan misi Universitas.
Pada Selasa, 19 Desember 2023, Univeritas PTIQ Jakarta melakukan raker (rapat kerja). Para ketua prodi dan dosen berkumpul dalam komisi 2 membahas review kurikulum. Hasil dari review ini adalah rekomendasi yang wajib dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum yang baru.
Di Univeritas PTIQ jakarta, Kurikulum KKNI terdiri dari: Mata kuliah wajib nasional, mata kuliah khas Universitas PTIQ Jakarta, mata kuliah fakultas, mata kuliah program studi, dan mata kuliah wajib asosiasi keilmuan yang diikuti oleh prodi. Prosentasi mata kuliah prodi harus lebih dominan, sekitar 60 persen.