Pembukaan fakultas Ushuluddin Institut PTIQ Jakarta ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor PTIQ/044/C.2.2/X/2001 tertanggal 1 Oktober 2001. Izin operasional diberikan oleh Kopertais Wilayah I DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Nomor 108 tahun 2002 tertanggal 1 Agustus 2002, dan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama melalui Surat Keputusan Nomor Dj.II/474/2004. Pada tahun 2009 program studi Tafsir Hadis fakultas Ushuluddin mendapat akreditasi “B” (nilai 327) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan Nomor 013/BAN-PT/Ak-XII/s1/VI/2009 yang pada tahun 2015 meningkat menjadi “A” (nilai 366) berdasarkan Surat Keputusan Nomor 773/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2015.
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 1429 tentang Penataan Program Studi di Perguruan Tinggi Agama Islam, program studi Tafsir Hadis fakultas Ushuluddin berubah menjadi program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir. Perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Keputusan Nomor 5973 tertanggal 20 Oktober 2015. Berdasarkan rencana strategis (renstra), dalam waktu dekat fakultas Ushuluddin akan membuka program studi Ilmu Hadis.
[bg_collapse view=”button-orange” color=”#4a4949″ icon=”eye” expand_text=”VISI & MISI” collapse_text=”VISI & MISI” ]
Fakultas Ushuluddin memiliki visi menjadi fakultas yang unggul, kompetitif dan profesional dalam studi ilmu-ilmu Al-Quran, tafsir dan hadis dengan mengintegrasikan keindonesiaan dan kemanusiaan
Untuk mewujudkan visi di atas, fakultas Ushuluddin memiliki misi sebagaimana berikut ini: Pertama, menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran research based learning, problem solving based learning dan contextual teaching & learning dalam rangka quality assurance yang sesuai dengan karekteristik (ciri khas) Institut PTIQ Jakarta. Kedua, melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan keilmuan dan karya-karya inovasi para ulama. Ketiga, menjadi pusat studi dan penelitian tentang ilmu-ilmu keislaman, khususnya ilmu Al-Quran, tafsir dan hadis. Keempat, menghasilkan lulusan sarjana yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang ilmu Al-Quran, tafsir dan hadis.
Tujuan dari fakultas Ushuluddin adalah: Pertama, terwujudnya program studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir juga program studi Ilmu hadis yang unggul, kompetitif dan profesional. Kedua, menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi profesional, sosial dan kepribadian di bidang Ilmu Ushuluddin (Al-Quran, tafsir, dan hadis). Ketiga, menghasilkan sarjana yang mampu mengembangkan ilmu Al-Quran, tafsir, tahfizh Al-Quran, dan hadis serta membumikannya di tengah-tengah masyarakat. Keempat, menghasilkan teori, riset, dan karya ilmiah dalam bidang ilmu Al-Quran, tafsir, tahfizh Al-Quran, dan hadis yang bermanfaat bagi umat Islam, bangsa dan negara.
Program studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir memiliki visi menjadi pusat studi dan pengembangan ilmu Al-Quran, tafsir, dan tahfizh Al-Quran yang menghasilkan sarjana-sarjana unggul, kompetitif dan profesional pada tahun 2020.
Untuk mewujudkan visi di atas, program studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir menetapkan misinya, yaitu: Pertama, menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dengan pendekatan Research based learning, problem solving based learning dan contextual teaching & learning di bidang ilmu Al-Quran dan tafsir. Kedua, melaksanakan pengkajian, penelitian dan pengembangan ilmu Al-Quran dan tafsir dalam rangka memberikan solusi terhadap problematika umat, serta merespon perkembangan sains dan teknologi. Ketiga, melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Al-Quran (tilawah, tahsin, dan tahfizh), serta aktualisasi nilai-nilai Al-Quran di tengah-tengah masyarakat.
Program studi Ilmu Hadis memiliki visi menjadi pusat studi dan pengembangan kajian hadis dan ilmu hadis yang menghasilkan sarjana-sarjana unggul, kompetitif dan profesional pada tahun 2023.
Untuk mewujudkan visi di atas, program studi Ilmu Hadis menetapkan misinya, yaitu: Pertama, menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dengan pendekatan Research based learning, problem solving based learning dan contextual teaching & learning di bidang hadis dan ilmu hadis. Kedua, melaksanakan pengkajian, penelitian dan pengembangan hadis dan ilmu hadis dalam rangka memberikan solusi terhadap problematika umat, serta merespon perkembangan sains dan teknologi. Ketiga, melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Al-Quran (tilawah, tahsin, dan tahfizh) dan hadis, serta aktualisasi nilai-nilai sunnah di tengah-tengah masyarakat. Keempat, melakukan kerja sama dengan lembaga terkait untuk mendorong percepatan terciptanya tujuan prodi secara maksimal dan diversifikasi kegiatan agar semakin kreatif dan inovatif dalam hal pengembangan kajian hadis dan ilmu hadis.
[/bg_collapse]